Thursday, September 21, 2017

Klasifikasi Jalan


Untuk kategori klasifikasi jalan, dapat dibagi menjadi :
  •      Klasifikasi jalan dilihat dari fungsi
  •      Klasifikasi jalan dilihat dari kelas
  •      Klasifikasi jalan dilihat dari medan
  •      Klasifikasi jalan dilihat dari wewenang pembinaan
Pada kesempatan kali ini, saya akan coba memberikan info tentang klasifikasi jalan dilihat dari fungsi.


v  Klasifikasi jalan dilihat dari fungsi

Berdasarkan tata cara perencanaan geometrik jalan raya antar kota no.038/T/BM/1997 menurut fungsinya dibagi menjadi 3 bagian :

1.      Jalan arteri
2.      Jalan Kolektor
3.      Jalan Lokal


1.      Jalan Arteri
Merupakan jalan yang melayani angkutan utama dengan ciri-ciri:
-          Perjalanan jarak jauh
-          Kecepatan rata-rata tinggi
-          Jumlah jalan masuk dibatasi secara efesien
Jalan arteri dibagi menjadi 2 jaringan, yaitu jalan Arteri primer dan Arteri sekunder.
a.       Arteri Primer
Merupakan jalan yang menghubungkan kota jenjang ke satu yang terletak berdampingan, atau menghubungkan kota jenjang ke satu dengan kota jenjang ke dua.

Persyaratan untuk jalan ini adalah :
-          Kecepatan rencana > 60 km/jam
-          Lebar badan jalan  >  8 meter
-          Kapasitas jalan  > volume lalulintas rata-rata
-          Tidak terganggu lalulintas lokal, kegiatan lokal, lalulintas ulang alik
-          Tidak terputus walaupun memasuki kota
-          Indeks permukaan tidak kurang dari 2

b.      Arteri Sekunder
Merupakan jalan yang menghubungkan kawasan primer dengan kawasan sekunder ke satu atau menghubungkan kawasan sekunder ke satu dengan sekunder ke satu atau menghubungkan kawasan sekunder ke satu dengan sekunder ke dua.

Persyaratan untuk jalan ini adalah :
-          Kecepatan rencana > 30 km/jam
-          Lebar badan jalan > 8 meter
-          Kapasitas jalan lebih besar atau sama dengan volume lalulintas rata-rata
-          Tidak boleh terganggu oleh lalulintas lambat
-          Indeks permukaan tidak boleh kurang dari 1.2


2.      Jalan Kolektor
Merupakan jalan yang melayani angkutan pengumpulan/pembagian dengan ciri-ciri :
-          perjalanan jarak sedang
-          kecepatan rata-rata sedang
-          jumlah jalan yang masuk dibatasi

a.       Jalan Kolektor Primer
Merupakan jalan yang menghubungkan kota jenjang ke dua dengan kota jenjang ke dua atau kota jenjang ke dua dengan kota jenjang ke tiga.

Persyaratan untuk jalan ini adalah :
-          Kecepatan rencana > 40 km/jam
-          Lebar badan jalan > 7 meter
-          Kapasitas jalan lebih besar atau sama dengan volume lalulintas rata-rata
-          Jalan tidak terputus, walaupun memasuki daerah kota
-          Indeks permukaan tidak kurang dari 2

b.      Jalan Kolektor Sekunder
Merupakan jalan yang menghubungkan  kawasan sekunder ke dua dengan kawasan sekunder ke dua atau sekunder kedua dengan sekunder ke tiga

Persyaratan untuk jalan ini adalah :
-          Kecepatan rencana > 20 km/jam
-          Lebar badan jalan > 7 meter
-          Indek permukaan tidak kurang dari 3


3.      Jalan Lokal
Merupakan jalan yang melayani angkutan setempat dengan ciri-ciri :
-          Perjalan dekat
-          Kecepatan rata-rata rendah
-          Jumlah jalan masuk tidak dibatasi

a.       Jalan Lokal Primer
Merupakan jalan menghubungkan kota jenjang ke satu dengan persil atau kota jenjang ke tiga dengan jenjang ke tiga, kota jenjang ketiga dengan kota di bawahnya atau jenjang ketiga dengan persil atau kota di bawah ketiga dengan persil.

Persyaratan untuk jalan ini ;
-          Kecepatan rencana > 20 km/jam
-          Lebar badan jalan > 6 meter
-          Jalan tidak terputus , walaupun memasuki daerah desa
-          Indeks permukaan tidak kurang dari 1.5

b.      Jalan Lokal Sekunder
Merupakan jalan yang menghubungkan kawasan sekunder ke satu dengan perumahan, menghubungkan kawasan sekunder ke dua dengan perumahan, kawasan sekunder ke tiga dengan perumahan.

Persyaratan untuk jalan ini :
-          Kecepatan rencana > 10 km/jam
-          Lebar badan jalan > 5 meter
-          Indeks permukaan tidak kurang dari 1




No comments:

Post a Comment

Klasifikasi Fungsi Alat Berat